PUASA SUNAH 'ASYURA
----------------------------------------------------------------------------------
* Pada tahun ini, tanggal 9-10 Muharram 1435 H. bertepatan dengan Hari
Rabu (13 November 2013) dan Hari Kamis, (14 November 2013).
----------------------------------------------------------------------------------
Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah ini
kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900,
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى
اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا
يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ
عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى
مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Tatkala Nabi صلى الله
عليه وسلم datang ke Madinah Beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan
puasa di hari ‘Asyura. Beliau صلى الله عليه وسلم bertanya, “Hari apa
ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini
Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa عليه السلام
berpuasa pada hari ini. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, “Saya lebih
berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa
pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. [HR Al
Bukhari]
Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengkisahkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ
يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ
وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah صلى الله عليه وسلم
memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan
diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh
berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”.
[HR Al Bukhari No 1897]
----------------------------------------------------------------------------------
Puasa selain merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah سبحانه و تعالى
juga mengandung sekian banyak manfaat yang lain. Dengan berpuasa
seseorang dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan puasa juga
menjadi perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus dosa-dosa
dan memberi syafaat di hari kiamat. Dan puasa juga dapat membangkitkan
rasa solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang sudah dimaklumi
terkandung pada ibadah yang mulia ini.
Pada bulan Muharram ada
satu hari yang dikenal dengan sebutan hari ‘Asyura. Orang-orang
jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa Yahudi sangat memuliakan hari
ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah سبحانه و تعالى selamatkan
Nabi Musa عليه السلام dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya.
Bersyukur atas karunia Allah سبحانه و تعالى kepadanya, Nabi Musa عليه
السلام akhirnya berpuasa pada hari ini. Tatkala sampai berita ini kepada
Nabi kita صلى الله عليه وسلم, melalui orang-orang Yahudi yang tinggal
di Madinah Beliau bersabda,
فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”.
Yang demikian karena pada saat Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم
sampai di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa pada hari
ini, maka Beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas. Semenjak itu
Beliau صلى الله عليه وسلم memerintahkan ummatnya untuk berpuasa,
sehingga jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam
Islam. Dan ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.
----------------------------------------------------------------------------------
Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam.
Di masa hidupnya Nabi صلى الله عليه وسلم berpuasa di hari ‘Asyura.
Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan Beliau صلى الله عليه وسلم sejak
sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus berlangsung sampai akhir
hayatnya. Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam Muslim (No 1132)
meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin Abbas radiyallahu
‘anhuma, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ
إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي
شَهْرُ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga
puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain
kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.
Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di
hari ini. Oleh karena itu ketika Beliau صلى الله عليه وسلم ditanya pada
satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan,
Beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang
lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah
Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah
shalat malam”.
Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun
yang lalu. Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu
Qatadah Radhiallahu’anhu
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.
----------------------------------------------------------------------------------
Hukum Puasa ‘Asyura
Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan
tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah
dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu
Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.
----------------------------------------------------------------------------------
Waktu Pelaksanaan Puasa 'Asyura
Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari
‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah
Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang
lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad
bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah صلى الله
عليه وسلم semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih
setahun sebelum wafatnya, Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”
Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah صلى الله عليه وسلم , “…aku
akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung kemungkinan
Beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9 Muharram atau
Beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura.
Tapi ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم ternyata wafat sebelum itu
maka yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari tersebut
sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dan Al Imam Asy-Syaukani
dan Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan.
Yang pertama puasa di hari ke 10 saja, tingkatan kedua puasa di hari ke 9
dan ke 10 dan tingkatan ketiga puasa di hari 9,10 dan 11.
----------------------------------------------------------------------------------
--------semoga bermanfaat--------
Untuk Anggota Grup AHSANU QAWLAN Penyejuk Hati.
----------------------------------------------------------------------------------
***************************************************
----------------------------------------------------------------------------------
(((~~~ Saat jiwa kita sangat mencintai kebenaran, maka rawatlah dengan
sebaik-baiknya, sehingga Allah juga berkenan merawat dan melindungi kita
untuk menjadi hamba-Nya yang selalu ber-istiqomah.
"Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti
sepenggalan malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi
mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan pagi
menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia." (HR. Ahmad
no: 8493)
"Bersegeralah kamu dengan mengerjakan amalan-amalan
(shalih) sebelum munculnya berbagai macam fitnah (kerusakan/
penyimpangan dalam agama) yang (gambarannya) seperti satu bagian malam
yang gelap gulita, (sehingga) ada seorang yang di waktu pagi dia masih
memiliki iman tapi di waktu sore dia telah menjadi orang yang kafir, dan
(ada juga) yang di waktu sore dia masih memiliki iman tapi besok
paginya dia telah menjadi orang yang kafir, dia menjual agamanya dengan
perhiasan dunia.” (HR. Muslim no: 118).~~~)))
----------------------------------------------------------------------------------
***************************************************
----------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar